Rahasia Adat Sulsel Hadapi Krisis Iklim Dunia!
Krisis iklim kini menjadi ancaman nyata bagi seluruh dunia. Namun, jauh sebelum istilah “perubahan iklim” dikenal luas, masyarakat adat di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerapkan cara hidup yang sejalan dengan prinsip konservasi modern. Melalui mitos, tradisi, dan hukum adat, mereka menjaga keseimbangan alam yang kini terbukti menjadi benteng alami dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Artikel ini mengulas bagaimana kearifan lokal masyarakat adat Sulsel menjadi inspirasi global untuk menyelamatkan bumi—dari hutan keramat Borong Karama’ hingga hutan mangrove pesisir Makassar.
Warisan Adat Ammatoa Kajang: Hutan Adalah Ibu Kehidupan
Di tengah maraknya deforestasi yang melanda berbagai wilayah Indonesia, masyarakat Adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba masih memegang teguh nilai-nilai leluhur yang disebut Passang Ri Kajang.
Dalam aturan adat ini, setiap warga dilarang keras menebang pohon, berburu satwa, memetik rotan, hingga mencabut rumput di kawasan hutan adat yang dikenal sebagai Borong Karama’, atau hutan yang dianggap keramat.
Tokoh adat Kajang, Ambo Towa, menegaskan filosofi hidup masyarakatnya dengan kalimat sederhana namun sarat makna:
“Bagi kami, hutan adalah ibu yang memberi hidup. Jika kami menebangnya, berarti kami melukai diri sendiri.” Amma Towa
Pernyataan ini mencerminkan hubungan spiritual yang kuat antara manusia dan alam. Mereka tidak melihat hutan hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai entitas hidup yang harus dihormati dan dijaga keberlanjutannya.
Borong Karama’: Hutan Keramat yang Menjadi Pelindung Alam
Hutan Borong Karama’, yang secara harfiah berarti “hutan suci”, kini terbukti menjadi pelindung alami dari perubahan iklim.
Menurut laporan RRI.co.id (2023), wilayah hutan larangan ini berperan penting dalam menjaga suhu mikro, menahan erosi, serta menyimpan cadangan karbon yang krusial bagi keseimbangan ekosistem.
Dengan kata lain, tanpa disadari, masyarakat Kajang telah menjalankan praktik mitigasi iklim jauh sebelum istilah itu populer di dunia sains modern.
Ketika banyak wilayah lain mengalami kekeringan dan longsor akibat pembalakan liar, hutan Kajang tetap hijau dan stabil. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai adat mampu menciptakan sistem konservasi alami yang efektif tanpa perlu teknologi canggih.
Komunitas Adat Patalassang: Dialog dengan Alam Sebelum Menebang
Tak hanya di Kajang, tradisi serupa juga dijalankan oleh komunitas adat Patalassang di Kabupaten Gowa. Berdasarkan laporan Mongabay Indonesia (2013), masyarakat di sana memiliki aturan unik sebelum menebang pohon: mereka harus berkonsultasi dengan pemangku adat dan “berdialog” dengan alam.
Dalam proses ini, pohon yang akan ditebang “ditanyakan” apakah ia rela untuk diambil. Bila tidak ada tanda izin dari alam, maka penebangan dibatalkan.
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan bentuk komunikasi ekologis yang menunjukkan betapa dalamnya rasa hormat masyarakat terhadap lingkungan.
Hasilnya? Kawasan Patalassang terhindar dari bencana alam besar seperti longsor, banjir bandang, dan kekeringan ekstrem, yang kini menjadi masalah serius di banyak daerah lain.
Mangrove Sulsel: Benteng Pesisir dari Ancaman Kenaikan Air Laut
Selain di wilayah pegunungan dan hutan darat, masyarakat pesisir Sulawesi Selatan juga memiliki tradisi menjaga hutan mangrove (bakau).
Bagi mereka, hutan mangrove bukan sekadar tanaman pesisir, melainkan pelindung alami dari abrasi dan badai—benteng terakhir yang menahan laju kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global.
Menurut data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (2025), dalam satu tahun terakhir telah dilakukan penanaman lebih dari 142.000 bibit mangrove di empat kabupaten pesisir. Program ini melibatkan komunitas lokal, pelajar, nelayan, hingga pelaku usaha kecil dalam rangka rehabilitasi ekosistem pesisir dan penguatan ekonomi biru.
Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Lantebung: Restorasi Mangrove dan Harapan Baru bagi Makassar
Salah satu contoh nyata inisiatif pelestarian mangrove datang dari kawasan Lantebung, Makassar. Di sana, aktivis lingkungan Nirwan Dessibali bersama masyarakat setempat melakukan restorasi hutan mangrove yang rusak akibat alih fungsi lahan.
Dalam wawancara dengan Mongabay.co.id, Nirwan menjelaskan bahwa mangrove mampu menyerap karbon hingga lima kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis biasa. Artinya, setiap hektare mangrove yang lestari dapat menyimpan emisi karbon dalam jumlah besar dan membantu menahan laju pemanasan global.
“Kalau kita hilangkan mangrove, artinya kita membuka jalan untuk badai, abrasi, dan kehilangan cadangan karbon alamiah,” tegas Nirwan.
Upaya restorasi ini tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis pesisir, tetapi juga membuka peluang ekowisata berbasis konservasi yang memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Kearifan Lokal Sebagai Solusi Nyata Krisis Iklim
Dari berbagai contoh di atas, tampak jelas bahwa kearifan lokal masyarakat Sulsel telah menjadi solusi nyata dalam menghadapi krisis iklim.
Bagi masyarakat adat, menjaga alam bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk penghormatan terhadap leluhur dan kehidupan itu sendiri.
Nilai-nilai seperti siri’ (harga diri), pangngadakkang (adat), dan getteng (keteguhan) menjadi landasan moral dalam melindungi alam sekitar. Tanpa harus menunggu instruksi global atau kebijakan pemerintah pusat, mereka telah berbuat nyata—menjaga bumi dari generasi ke generasi.
Dari Hutan Keramat ke Harapan Dunia
Krisis iklim memang sering dibahas dalam konteks teknologi canggih, energi terbarukan, dan perjanjian internasional. Namun, kisah dari Sulawesi Selatan membuktikan bahwa solusi besar bisa berawal dari kearifan sederhana.
Dari hutan larangan Ammatoa Kajang hingga mangrove Lantebung, masyarakat adat Sulsel menunjukkan bahwa mitos dan tradisi bukan penghalang kemajuan, melainkan panduan moral yang selaras dengan tujuan global: menjaga keberlanjutan bumi.
Saat dunia sibuk menghitung emisi karbon, masyarakat adat Sulsel sudah melakukannya dengan cara mereka sendiri—melalui doa, larangan adat, dan rasa hormat terhadap alam.
Dan mungkin, di situlah letak kebijaksanaan sejati: memahami bahwa melindungi alam sama dengan melindungi kehidupan.
